Loading
Sustainable Development Goals

Mengurangi Ketimpangan


Ketimpangan pendapatan sedang meningkat 10 persen terkaya memiliki hingga 40 persen pendapatan global sedangkan 10 persen termiskin hanya berpenghasilan antara 2 hingga 7 persen. Jika kita memperhitungkan ketimpangan pertumbuhan penduduk di negara-negara berkembang, ketimpangan meningkat sebesar 11 persen. Ketimpangan pendapatan telah meningkat hampir di semua tempat dalam beberapa dekade terakhir, tetapi dengan kecepatan yang berbeda. Ini terendah di Eropa dan tertinggi di Timur Tengah.

Kesenjangan yang melebar ini membutuhkan kebijakan yang tepat untuk memberdayakan mereka yang berpenghasilan rendah, dan mendorong inklusi ekonomi untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras atau etnis. Ketimpangan pendapatan membutuhkan solusi global. Ini melibatkan peningkatan regulasi dan pemantauan pasar dan lembaga keuangan, mendorong bantuan pembangunan dan investasi asing langsung ke daerah-daerah yang paling membutuhkan. Memfasilitasi migrasi yang aman dan mobilitas orang juga merupakan kunci untuk menjembatani kesenjangan yang melebar.


Tetap    Sementara    Sangat Sementara    n/a Tidak Ada   

Kode Indikator Indikator Sumber Data Satuan Baseline (2018) Realisasi Pencapaian
2019
2020
2021
2022
2023
Target 10.1. Pada tahun 2030, secara progresif mencapai dan mempertahankan pertumbuhan pendapatan penduduk yang berada di bawah 40% dari populasi pada tingkat yang lebih tinggi dari rata-rata nasional
10.1.1 Koefisien Gini Badan Pusat Statistik % 0,33 0,32 0,35 0,37 0,37 -
Target 10.3. Menjamin kesempatan yang sama dan mengurangi kesenjangan hasil, termasuk dengan menghapus hukum, kebijakan dan praktik yang diskriminatif, danmempromosikan legislasi, kebijakan dan tindakan yang tepat terkait legislasi dan kebijakan tersebut
10.3.2 Indeks Kebebasan Sipil Badan Pusat Statistik % - - - - - -
Target 10.4. Mengadopsi kebijakan,terutama kebijakan fiskal, upah dan perlindungan sosial, serta secara progresif mencapai kesetaraan yang lebih besar
10.4.1 Peningkatan Jumlah Tenaga Kerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Orang - 36.906,00 30.925,00 32.388,00 32.783,00 -