| 036 |
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
organisasi masyarakat yang mengikuti advokasi dan pendampingan kebijakan peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi Kewenangan Kabuputaen/Kota |
3,00 |
3,00 |
3,00 |
- |
- |
Kali |
Tahunan |
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana |