Loading
Indikator Kinerja Utama

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Oleh Satu Data Kediri




2020 2021 2022 2023
Indeks Kepuasan Masyarakat 3,000 4,000 4,000 4,000

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan salah satu tolok ukur untuk menggambarkan persepsi penerima pelayanan publik terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemberi pelayanan publik. 

Nilai total IKM Kota Kediri tahun 2023 ini adalah 3,54. Nilai tersebut menempatkan pelayanan publik di Kota Kediri dalam kualitas Sangat Baik (A). Nilai IKM Kota Kediri mengalami pertumbuhan sejak tahun 2018 - 2023. Pertumbuhan signifikan terjadi kurun waktu 2018 ke 2019 dengan peningkatan 0,16 poin yaitu dari 3,25 ke 3,41. Hal ini karena tahun tersebut adalah awal dilakukannya evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Sedangkan setelah pandemi COVID, peningkatannya relatif melandai.

 

Terdapat 94 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) yang dinilai pada survey kepuasan masyarakat tahun 2023 ini. 94 OPP tersebut terdiri dari unit penyelenggara pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan, Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan Non OPD.
Mayoritas OPP memiliki kinerja sangat baik (A) atau berjumlah 48 Institusi (51%). Sedangkan sisanya 46 instansi (49%) memiliki nilai baik(B) dari masyarakat.

Unsur yang dinilai paling baik oleh masyarakat adalah unsur Biaya yang memiliki nilai hampir sempurna. Bahkan pada beberapa instansi nilai unsur biaya mendapatkan nilai sangat baik (A). Hal itu karena kebijakan pemerintah kediri yang didukung dengan kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan sebagian besar biaya pelayanan publik.

Upaya yang akan dilakukan Pemerinth Kota Kediri untuk meningkatkan nilai indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Kota Kediri, antara lain: 

  1. Menerapkan collaborative governance dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 
  2. Menyelenggarakan Akreditasi/Sertifikasi Pelayanan Publik (ISO).
  3. Memanfaatkan media sosial secara masif sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat.
  4. Mengimplementasikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas.
  5. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan untuk petugas pelayanan

 

Adapun secara lengkap Hasil Analisa Data Kualitatif terkait Indeks Kepuasan Masyarakat di Kota Kediri dapat di download di bawah.