1. Kode Standar Data Statistik : 2. Konsep : Instansi Pemerintah. 3. Definisi : SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Instansi Pusat, Pemerintah Daerah, pegawai Aparatur Sipil Negara, perorangan, masyarakat, pelaku usaha, dan pihak lain yang memanfaatkan layanan SPBE. Nilai SPBE merupakan nilai indeks yang merepresentasikan tingkat kematangan penerapan SPBE secara keseluruhan. 4. Sumber Referensi : Permenpan RB Nomor 59 Tahun 2020 5. Rumus Nilai indeks SPBE dihitung berdasarkan penjumlahan dari penghirungan perkalian antara nilai indeks domain dan bobot domain. Rumus penghitungan nilai indeks SPBE.
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
12 Mar 2025
-
Dinas Komunikasi dan Informatika
Smart City
06 Nov 2025
| Kabupaten/Kota | Periode Tahun | ||||
|---|---|---|---|---|---|
|
2022
|
2023
|
2024
|
2025
|
2026
|
|
| Kota Kediri | 3,65 | 3,65 | 3,89 | 3,89 | - |