Loading

Detail Dataset

Dokumen Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD)

Dokumen Rencana induk SPALD Regional Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Gubernur ditetapkan untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan dapat dilakukan peninjauan ulang setiap 5 (lima) tahun dengan paling sedikit memuat rencana umum, standar dan kriteria pelayananan, rencana penyelenggaraan SPALD-S dan SPALD-T, indikasi sumber pembiayaan, rencana kelambagaan dan SDM, rencana legislasi dan rencana pemberdayaan masyarakat

PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

-

-

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

DSSD Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

27 Jan 2026

Data Tahunan

Kabupaten/Kota Periode Tahun
2022
2023
2024
2025
2026
Kota Kediri 0,00 0,00 1,00 0,00 -

Grafik Data