Area yang telah dilakukan restorasi melalui pengembalian nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem.
LINGKUNGAN HIDUP
-
-
Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan
DSSD Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup
-
| Kabupaten/Kota | Periode Tahun | ||||
|---|---|---|---|---|---|
|
2022
|
2023
|
2024
|
2025
|
2026
|
|
| Kota Kediri | 0,00 | 0,00 | 0,00 | - | - |