Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota yang mengacu pada RUPM, Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi, dan prioritas pengembangan potensi kabupaten/kota.
PENANAMAN MODAL
-
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
DSSD Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal
28 Jan 2026
| Kabupaten/Kota | Periode Tahun | ||||
|---|---|---|---|---|---|
|
2022
|
2023
|
2024
|
2025
|
2026
|
|
| Kota Kediri | 0,00 | 0,00 | 1,00 | 1,00 | - |