Unit usaha adalah suatu bentuk kegiatan yang mampu menghasilkan keuntungan, misalnya menjahit, penjualan, koperasi, dan sebagainya. Kemudahan Berusaha adalah penyediaan fasilitas nonfiskal dari Pemerintah Daerah kepada Masyarakat dan/atau investor untuk mempermudah setiap kegiatan investasi dan untuk meningkatkan investasi di daerah.
PENANAMAN MODAL
-
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
DSSD Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal
28 Jan 2026
| Kabupaten/Kota | Periode Tahun | ||||
|---|---|---|---|---|---|
|
2022
|
2023
|
2024
|
2025
|
2026
|
|
| Kota Kediri | 12,00 | 15,00 | 17,00 | 0,00 | - |