Data rinci luas permukiman kumuh kewenangan kabupaten/kota yang ditangani melalui Pemugaran. Pemugaran dilakukan untuk perbaikan dan/atau pembangunan kembali kawasan permukiman kumuh menjadi kawasan permukiman yang layak huni. Pola penanganan ini dilakukan pada lokasi yang memiliki klasifikasi kekumuhan ringan dengan status tanah legal.
PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
-
-
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
DSSD Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kasawan Permukiman
-
| Kabupaten/Kota | Periode Tahun | ||||
|---|---|---|---|---|---|
|
2022
|
2023
|
2024
|
2025
|
2026
|
|
| Kota Kediri | 0,00 | 0,00 | 0,00 | - | - |