Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual adalah sistem pemasaran yang mengutamakan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, mengacu pada PP Nomor 24 Tahun 2022 dan UU Nomor 24 Tahun 2019
PARIWISATA
-
-
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
DSSD Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata
19 Mei 2025
| Kabupaten/Kota | Periode Tahun | ||||
|---|---|---|---|---|---|
|
2022
|
2023
|
2024
|
2025
|
2026
|
|
| Kota Kediri | 2,00 | 3,00 | 3,00 | - | - |