Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi yang selanjutnya disebut dengan RIPPAR-PROV adalah dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan provinsi untuk periode 15-25 tahun sebagai acuan RIPPAR-KAB/KOTA. Kab/Kota diharapkan dapat mensinkronkan RIPPAR-KAB/KOTA dengan RTRW dan RDTR
PARIWISATA
-
-
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga
DSSD Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata
19 Mei 2025
| Kabupaten/Kota | Periode Tahun | ||||
|---|---|---|---|---|---|
|
2022
|
2023
|
2024
|
2025
|
2026
|
|
| Kota Kediri | 0,00 | 0,00 | 0,00 | - | - |