Oleh Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | |
---|---|---|---|---|---|
Angka Kematian Bayi per 1000 Kelahiran | 2,800 | 2,550 | 1,380 | 1,540 | 0,510 |
Angka kematian bayi (AKB) adalah banyaknya kematian bayi berusia di bawah satu tahun, per 1000 kelahiran hidup pada satu tahun tertentu. Indikator ini mencerminkan tingkat permasalahan kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan faktor penyebab kematian bayi, tingkat pelayanan antenatal (kehamilan), status gizi ibu hamil, tingkat keberhasilan program KIA dan KB, serta kondisi lingkungan dan sosial ekonomi.
Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2022 sebesar 0,51 per 1000 kelahiran hidup atau terdapat 1 orang bayi meninggal disetiap 1000 kelahiran hidup. Dibandingkan dengan tahun 2021 dimana AKB sebesar 1,54 per 1000 kelahiran hidup, maka pada tahun 2022 capaian kinerja ini mengalami peningkatan. Jumlah bayi yang meninggal pada tahun 2021 sebanyak 6 bayi, di tahun 2022 turun menjadi 2 bayi.
Keberhasilan dalam menekan angka kematian bayi didukung oleh adanya partisipasi aktif 1 x 24 jam tenaga kesehatan dalam melakukan rujukan dini terencana terhadap bayi yang akan lahir. Dimana pada saat bayi dalam kandungan berpotensi mengalami fetal distress yang disebabkan oleh asfiksia (kekurangan oksigen), sehingga berbagai penyebab kematian dapat diketahui dan diambil upaya antisipasi pencegahan maupun kegawatdaruratan. Faktor pendukung lain semakin membaiknya jejaring koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan Bidan Penanggung jawab Wilayah serta Bidan Praktik Mandiri.
Upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan untuk menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), antara lain :