Loading
Informasi Statistik

Angka Kematian Bayi

Oleh Pemerintahan dan Pembangunan Manusia



Created with Highstock 4.2.6TahunJumlahChart context menuAngka Kematian Bayi per 1000 Kelahiran2018201920202021202200.511.522.53

2018 2019 2020 2021 2022
Angka Kematian Bayi per 1000 Kelahiran 2,800 2,550 1,380 1,540 0,510

Angka kematian bayi (AKB) adalah banyaknya kematian bayi berusia di bawah satu tahun, per 1000 kelahiran hidup pada satu tahun tertentu. Indikator ini mencerminkan tingkat permasalahan kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan faktor penyebab kematian bayi, tingkat pelayanan antenatal (kehamilan), status gizi ibu hamil, tingkat keberhasilan program KIA dan KB, serta kondisi lingkungan dan sosial ekonomi.

Angka Kematian Bayi (AKB) tahun 2022 sebesar 0,51 per 1000 kelahiran hidup atau terdapat 1 orang bayi meninggal disetiap 1000 kelahiran hidup. Dibandingkan dengan tahun 2021 dimana AKB sebesar 1,54 per 1000 kelahiran hidup, maka pada tahun 2022 capaian kinerja ini mengalami peningkatan. Jumlah bayi yang meninggal pada tahun 2021 sebanyak 6 bayi, di tahun 2022 turun menjadi 2 bayi.

Keberhasilan dalam menekan angka kematian bayi didukung oleh adanya partisipasi aktif 1 x 24 jam tenaga kesehatan dalam melakukan rujukan dini terencana terhadap bayi yang akan lahir. Dimana pada saat bayi dalam kandungan berpotensi mengalami fetal distress yang disebabkan oleh asfiksia (kekurangan oksigen), sehingga berbagai penyebab kematian dapat diketahui dan diambil upaya antisipasi pencegahan maupun kegawatdaruratan. Faktor pendukung lain semakin membaiknya jejaring koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan Bidan Penanggung jawab Wilayah serta Bidan Praktik Mandiri.

Upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan untuk menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), antara lain :

  1. Meningkatkan koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan semua rumah sakit, bidan koordinator puskesmas/bidan penanggung jawab wilayah dan bidan praktik mandiri terkait rujukan dini terencana untuk  bayi baru lahir dengan risiko asfiksia.
  2. Audit Maternal Perinatal (AMP) atau pengkajian dan pembahasan kematian maternal perinatal dan neonatal oleh SpOG dan SpA dengan narasumber SpOG konsultan dan SpA konsultan dari Provinsi.
  3. Menindaklanjuti hasil rekomendasi AMP bagi rumah sakit, bidan puskesmas, bidan praktek mandiri, Kepala Puskesmas, Institusi Kebidanan.
  4. Meningkatkan Kerjasama tim dalam menangani kasus kehamilan atau kebidanan dengan risiko tinggi dan kasus bayi dengan komplikasi. 
  5. Meningkatkan pendampingan/pemantauan ibu mulai dari masa hamil sampai masa nifas 42 hari oleh kader, mahasiswa, petugas, dan bidan wilayah. 
  6. Meningkatkan pendampingan/pemantauan bayi baru lahir.