Mencapai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan mengharuskan kita segera mengurangi jejak ekologi kita dengan mengubah cara kita memproduksi dan mengonsumsi barang dan sumber daya. Pertanian adalah pengguna air terbesar di dunia, dan irigasi sekarang mengklaim hampir 70 persen dari semua air tawar untuk digunakan manusia.
Pengelolaan sumber daya alam kita bersama secara efisien, dan cara kita membuang limbah beracun dan polutan, merupakan target penting untuk mencapai tujuan ini. Mendorong industri, bisnis, dan konsumen untuk mendaur ulang dan mengurangi limbah sama pentingnya, seperti halnya mendukung negara berkembang untuk beralih ke pola konsumsi yang lebih berkelanjutan pada tahun 2030.
Sebagian besar penduduk dunia masih mengonsumsi terlalu sedikit untuk memenuhi bahkan kebutuhan dasar mereka. Mengurangi separuh limbah makanan global per kapita di tingkat pengecer dan konsumen juga penting untuk menciptakan produksi dan rantai pasokan yang lebih efisien. Ini dapat membantu ketahanan pangan, dan mengarahkan kita menuju ekonomi yang lebih efisien sumber daya.
Kode Indikator | Indikator | Sumber Data | Satuan | Baseline (2018) | Realisasi Pencapaian | ||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
|||||||||||
Target 12.4. Pada tahun 2020 mencapai pengelolaan bahan kimia dan semua jenis limbah yang ramah lingkungan, di sepanjang siklus hidupnya, sesuai kerangka kerja internasional yang disepakati dan secara signifikan mengurangi pencemaran bahan kimia dan limbah tersebut ke udara, air, dan tanah untuk meminimalkan dampak buruk terhadap kesehatan manusia dan lingkungan | |||||||||||||||
12.4.1 | Persentase limbah B3 yang dikelola | Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan | % | - | 100,00 | 100,00 | 100,00 | 100,00 | 100,00 | ||||||
Target 12.5. Pada tahun 2030, secara substansial mengurangi produksi limbah melalui pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan penggunaan kembali | |||||||||||||||
12.5.1 | Persentase sampah yang dikelola | Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan | % | - | 98,00 | 99,00 | 99,00 | 99,00 | 99,00 |