Kita tidak dapat mengharapkan pembangunan berkelanjutan tanpa perdamaian, stabilitas, hak asasi manusia, dan pemerintahan yang efektif, berdasarkan supremasi hukum. Namun dunia kita semakin terbagi. Beberapa daerah menikmati perdamaian, keamanan dan kemakmuran, sementara yang lain jatuh ke dalam siklus konflik dan kekerasan yang tampaknya tak berkesudahan. Hal ini tidak bisa dihindari dan harus diatasi.
Kekerasan bersenjata dan ketidakamanan memiliki dampak destruktif pada pembangunan suatu negara, memengaruhi pertumbuhan ekonomi, dan seringkali menimbulkan keluhan yang berlangsung selama beberapa generasi. Kekerasan seksual, kejahatan, eksploitasi dan penyiksaan juga lazim di mana ada konflik, atau tidak ada aturan hukum, dan negara harus mengambil langkah-langkah untuk melindungi mereka yang paling berisiko.
SDGs bertujuan untuk secara signifikan mengurangi segala bentuk kekerasan, dan bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mengakhiri konflik dan ketidakamanan. Mempromosikan supremasi hukum dan hak asasi manusia adalah kunci dari proses ini, seperti halnya mengurangi aliran senjata ilegal dan memperkuat partisipasi negara berkembang dalam institusi pemerintahan global.
Kode Indikator | Indikator | Sumber Data | Satuan | Baseline (2018) | Realisasi Pencapaian | ||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
|||||||||||
Target 16.2. Menghentikan perlakuan kejam, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan dan penyiksaan terhadap anak | |||||||||||||||
16.2.1 | Persentase Penurunan Kasus Tindak Kekerasan dan Trafiking | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana | % | - | -43,00 | 19,00 | 70,00 | 15,00 | - | ||||||
Target 16.6. Mengembangkan lembaga yang efektif, akuntabel, dan transparan di semua tingkat | |||||||||||||||
16.6.1 | Opini BPK | Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah | Opini | - | 100,00 | 100,00 | 100,00 | 100,00 | 100,00 | ||||||
16.6.2 | Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) | Bagian Organisasi | Nilai | 71,00 | - | - | - | - | - | ||||||
16.6.3 | Indeks Reformasi Birokrasi | Bagian Organisasi | indeks | - | 57,00 | 58,00 | 60,00 | 63,00 | 75,00 | ||||||
16.6.4 | Indeks Hak-hak Politik | Badan Pusat Statistik | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
Target 16.7. Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif dan representatif di setiap tingkatan | |||||||||||||||
16.7.1 | Persentase keterwakilan perempuan sebagai pengambilan keputusan di lembaga eksekutif (Eselon I dan II). | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia | SK | - | - | - | 0,00 | 0,00 | 1,00 | ||||||
16.7.1 | Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). | Sekretariat DPRD | % | - | 37,00 | 37,00 | 31,00 | 37,00 | 37,00 | ||||||
16.7.2 | Indeks Demokrasi | Badan Pusat Statistik | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
16.7.3 | Indeks Kebebasan Sipil | Badan Pusat Statistik | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
Target 16.9. Pada tahun 2030, memberikan identitas yang syah bagi semua, termasuk pencatatan kelahiran | |||||||||||||||
16.9.1 | Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur. | Badan Pusat Statistik | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
16.9.2 | Persentase kepemilikan akta lahir untuk penduduk 40% berpendapatan bawah. | Badan Pusat Statistik | % | - | - | - | - | - | - | ||||||
16.9.3 | Persentase anak yang memiliki akta kelahiran. | Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | % | - | 98,00 | 99,00 | 100,00 | 99,00 | 99,00 |