Volume sampah yang tertangani melalui pemrosesan akhir sampah di TPA/TPSTkabupaten/kota atau TPA/TPST Regional
1. jumlah timbulan sampah yang di tangani di fasilitas pemrosesan akhir (sampah yang di angkut dari sumber sampah) 2. jumlah residu sampah yang di tangani di fasilitas pemrosesan akhir (hasil dari pengolahan di TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank Sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundangan)
Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan
•
LINGKUNGAN HIDUP
•
DSSD Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup
-