Volume sampah tertangani melalui pemilahan dan pengolahan di TPS3R, PDU, TPST, SPA, PSEL, PLTSa, RDF, pusat kompos, biodigester, Bank sampah, dll.
1. tersedianya jumlah timbulan sampah yang masuk dan dikelola oleh setiap instalasi pengolahan sampah TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank Sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundangan 2. tersedianya data jumlah residu sampah yang dihasilkan setiap instalasi pengolahan sampah (TPS3R, PDU, TPST, TPS, SPA, PSEL/PLTSa, RDF, pusat pengomposan, biodigester, Bank Sampah dan fasilitas lainnya sesuai dengan peraturan perundangan) untuk dilakukan penanganan sampah melalui pengangkutan 3. tersedianya data jumlah/volume timbulan sampah yang dijual (biji plastik, maggot, kompos dll) - ton
Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan
•
LINGKUNGAN HIDUP
•
DSSD Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup
-