Loading

DATASET

 
 

Persentase pejabat ASN yang ditempatkan sesuai potensi dan kinerja

A. Pejabat ASN adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jabatan Administrator (JA) dan Jabatan Pengawas (JP) di lingkungan Pemerintah Kota Kediri B. Penentuan tingkatan potensial dalam kategori tinggi, menengah, dan rendah melalui assessment center, uji kompetensi, rekam jejak jabatan, dan/atau pertimbangan lain sesuai kebutuhan instansi atau nasional C. Pemeringkatan kinerja dalam kategori status kinerja yang terdiri dari: di atas ekspektasi, sesuai ekspektasi, dan di bawah ekspektasi D. Potensi dan kinerja ASN disajikan dalam pemetaan talenta (kotak manajemen talenta), yaitu bagan yang terdiri dari 9 (sembilan) kategori yang menunjukkan sekumpulan Pegawai ASN berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja. Tingkatan potensi dan kinerja tersebut adalah : 1. Kinerja di bawah ekspektasi dan potensial rendah 2. Kinerja sesuai ekspektasi dan potensial rendah 3. Kinerja di bawah ekspektasi dan potensial menengah 4. Kinerja di atas ekspektasi dan potensial rendah 5. Kinerja sesuai ekspektasi dan potensial menengah 6. Kinerja di bawah ekspektasi dan potensial tinggi 7. Kinerja di atas ekspektasi dan potensial menengah 8. Kinerja sesuai ekspektasi dan potensial tinggi 9. Kinerja di atas ekspektasi dan potensial tinggi (Permen PAN-RB 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN)

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia KEPEGAWAIAN Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

-