Alkes/alat penunjang medik Fasyankes
Alat Peunjang medis, sering disebut juga sebagai Alat Kesehatan (Alkes), adalah perangkat atau instrumen yang digunakan untuk membantu dalam diagnosis, perawatan, dan pemantauan kesehatan pasien. Jumlah Alat kesehatan seperti: instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh yang eksisting. Jumlah Alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan seperti: alat, aparatus, mesin yang membantu fungsi pelayanan medis, antara lain seperti peralatan di instalasi rumah duka, instalasi laundry, dan instalasi gizi yang eksisting.
Dinas Kesehatan
•
KESEHATAN
•
DSSD Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
09 Mei 2025 09:08:22