Panjang Jalan
Panjang Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian Jalan, termasuk bangunan penghubung, bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas perrnukaan tanah, di bawah permukaan tanah, dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel, jalan lori, dan jalan kabel.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
•
PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
•
DSSD Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
27 Jan 2026 09:38:44