Dokumen yang Memuat Data Bangunan/Gedung/Lingkungan yang Dipersyaratkan Harus Memiliki Sistem Proteksi Kebakaran
Pendataan Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran adalah serangkaian proses pengumpulan, pencataran dan pengelolaan data yang berkaitan dengan tersedianya Sarana Prasarana Proteksi Kebakaran pada bangunan/gedung/lingkungan dengan satuan dokumen, dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Pencegahan
Satuan Polisi Pamong Praja
•
KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT
•
DSSD Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
-