Kelompok Swadaya Masyarakat di Permukiman Kumuh yang Terbina
Pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat dapat difasilitasi oleh Pemerintah Daerah dengan melaksanakan pembinaan berupa: - penyediaan dan sosialisasi norma, standar, pedoman, dan kriteria, - pemberian bimbingan, pelatihan/penyuluhan, supervisi, dan konsultasi, dan/atau - pemberian kemudahan dan/atau bantuan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
•
PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
•
DSSD Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kasawan Permukiman
-